Recent Post
JAKARTA (RP) – Pembangunan industri hilir kelapa sawit juga menjadi program prioritas dalam 100 hari pemerintahan SBY-Boediono. Untuk langkah awal, pemerintah akan membuka sumbatan-sumbatan regulasi sehingga nantinya investor mau berinvestasi di sektor ini.
Pernyataan itu disampaikan Menko Perekonomian Hatta Rajasa saat menjadi narasumber dalam pertemuan Pemimpin Redaksi se-Jawa Pos Group di Hotel Gran Mahakam, Kamis (2/12) malam.
“Pendapat saya, pemerintah harus membangun industri down stream kelapa sawit. Masalah bottle neck (sumbatan, red) yang ada selama ini, pemerintah sedang menyelesaikan itu dalam program 100 hari. Salah satunya tentu pada investasi sawit itu. Jadi, regulasi yang pro investasi,’’ ujar Hatta.
Menurut Hatta, pengusaha sekarang sudah merasa untung berivestasi dengan hanya memproduksi CPO (crude palm oil), karena itu mereka enggan berinvestsi untuk produk hilir. Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah ke depannya akan memberikan insentif regulasi yang berpihak kepada investor sehingga di Indonesia terbangun industri hilir sawit.
“Saat ini ada 18 juta hektare lahan yang potensial untuk kebun sawit. Dari jumlah itu sudah diberikan izin 9 juta hektare dan telah ditanam 7 juta hektare,” ujarnya.
Semenanjung Kampar
Terkait pro-investasi tersebut, dalam forum itu Riau Pos sempat menyinggung soal pembekuan sementara izin pengelolaan hutan oleh PT RAPP di Semenanjung Kampar. Padahal sebelumnya izin telah diberikan kemudian dibekukan oleh menteri Kehutanan.
Menjawab itu, Hatta mengatatakan, pemerintah sangat concern dengan climate change (perubahan iklim) global dan kerusakan lingkungan. Karena adanya informasi bahwa lahan di Semenanjung Kampar yang luasnya mencapai 400.000 hektare itu sebagiannya lahan gambut dalam, maka jika dibuka akan melepas karbon ke udara sehingga meningkatkan emisi karbon. Bila itu terjadi Indonesia akan menjadi penyumbang 24 persen emisi karbon di dunia.
Karena itu, lanjutnya, pemerintah ingin mengecek kembali seperti apa kondisi sebenarnya tentang lahan itu. Menteri asal PAN itu mengatakan, studi dilakukan bersama Institut Pertanian Bogor (IPS). Kalau nanti ternyata tidak berdampak terhadap lingkungan, pemberian izin akan diteruskan. Tapi Kalau ternyata hasil evaluasi itu berbahaya maka akan dihentikan. “Bahkan akan ada evaluasi teknis. Bila hanya 200.000 hektare saja yang boleh dikelola maka itu saja,’’ ujarnya.
Tapi kenapa, pemerintah dulunya mengeluarkan izin? Hatta menjelaskan, sejak 2005 pemerintah memang tidak mengeluarkan izin. Tapi empat bulan sebelum itu ada izin. Sebelumnya juga dilakukan studi untuk lahan itu sebelum dikelola. “Sekarang alasan itu dipelajari ulang,” ujarnya.(ria/fia) riaupos.com
Berita selanjutnya:
A
B
C
Silahkan lihat:
gerai keuangan gerai properti gerai otomotif gerai industri gerai promosi gerai iklan laris gerai








